Kasus Yang Melibatkan Misbakhun Dengan Asia Sentinel

Sumber: akurat.co
   Muncul sebuah tuduhan atas kasus Misbakhun yang sudah mengubah tanggapan orang-orang terhadap Misbakhun bahwa Misbakhun korupsi, dalam cuitan Andi Arief di akun Twitter pribadinya yang seolah-olah cuitannya itu menuduh Mukhamad Misbakhun. Wasekjen Partai Demokrat yakni Andi Arief yang menyebutkan Mukhamad Misbakhun merupakan dalang dari artikel yang sudah di publish oleh Asia Sentinel.

  Dari artikel yang sudah di publish oleh media daring Asia Sentinel itu yang memojokan pemerintahan pada masa itu masih dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century. Dengan adanya artikel ini Mukhamad Misbakhun meminta bukti atas semua tuduhan yang diterima oleh dirinya, karena hal ini telah menjadikan seolah-olah Misbakhun korupsi.

  Andi Arief yang sudah menjadikan kasus Bank Century ini sebagai kasus Misbakhun. Andi Arief pun menyebutkan nama Misbakhun sebagai mantan nara pidana. Mukhamad Misbakhun yang menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan sama sekali dengan skandal Bank Century ini.

   Mukhamad Misbakhun juga mengatakan "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

   Andi Arief yang sebelumnya telah menyerang kasus Misbakhun atas pemberitaan Asia Sentinel. Menurut Andi, Misbakhun merupakan orang dalam kasus artikel media asing Asia Sentinel ini.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pablo Benua dan Rey Utami Ajak Farhat Abbas Sebagai Kuasa Hukum

Lutfi Hasan Menyayangkan Tuduhan Atas Kasus Misbakhun