Pablo Benua dan Rey Utami Ajak Farhat Abbas Sebagai Kuasa Hukum

Sumber: google.com
Kasus 'bau ikan asin' sedang menjadi topik hangat dikalangan selebriti. Hal itu bermula dari ucapan Galih Ginanjar tentang masa lalunya dengan Fairuz A Rafiq. Galih menyebut organ intim dari mantan istrinya itu beraroma ikan asin.

Galih kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq
beserta dua rekan Galih, pemilik Channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

Terkait laporan, Pablo Benua dan Rey Utami pun ikut bereaksi. Selasa malam mereka menggandeng pengacara kondang yakni, Farhat Abbas untuk mendampinginya ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini untuk konsultasi saja dan penyerahan surat kuasa. Saya bilang tunggu dulu, kita lihat mereka ngomong apa lagi," ucap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Kedatangan Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda dalam rangka konsultasi mengenai laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

"Jadi saya pending dulu sementara, tunggu mereka punya komentar-komentar lagi begitu," ucap Farhat Abbas.

Tak hanya akan melaporkan Fairuz A Rafiq, Farhat Abbas juga berencana melaporkan kuasa hukum sang pelapor yakni Hotman Paris Hutapea.

"Ya nanti melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini (Pablo Benua dan Rey Utami). Jadi siapa saja yang ngomong membuat opini negatif," tandas Farhat Abbas.



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lutfi Hasan Menyayangkan Tuduhan Atas Kasus Misbakhun