Jalur Memutar Yang Dipilih Mukhamad Misbakhun
![]() |
Sumber: Google |
Mukhammad Misbakhun sendiri sebelumnya merupakan seorang
pegawai negeri yang bekerja di
Direktorat Jenderal Pajak. Namun pada akhirnya ia mundur setelah 15 tahun
bekerja di sana. Pada 2004 dia pun mengajukan pengunduran diri.
Dan akhirnya Ia beserta pamannya yang punya pengalaman
merancang pengolahan rumput laut mendirikan produsen tepung agar-agar dengan
investasi Rp 8 miliar. Dengan kerja keras serta kegigihannya, Misbakhun berhasil menggandeng
perusahaan tepung agar-agar dari Italia, Buzzonetti & Vitaee (B&V).
Berkat kerja sama ini, usaha dari suami Enny Sulistyowati ini akhirnya maju
pesat. Misbakhun menjadi populer
sebagai eksportir tepung agar-agar ke Eropa.
Sejumlah pengusaha lokal diajak bekerja sama untuk memasok
bahan baku. Namun, ternyata kerja sama hanya berlangsung setahun. Kerja sama
dihentikan lantaran produksi rumput laut jeblok, sehingga tak layak untuk bahan
baku tepung agar-agar.
Pada 2008 ia mulai tertarik untuk masuk dunia politik. Dan
disinilah kasus Misbakhun dimulai.
Singkat kata, dia bisa menjadi calon legislator PKS. Untuk menarik pemilih, dia
memasang banner di mobilnya yang bunyinya: “Demi Allah, saya akan serahkan 100
persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.”
Dalam pemilu legislatif 2008, Misbakhun memperoleh suara 27.500 di daerah pemilihan II Jawa
Timur. Jalannya ke Senayan tak berlangsung mulus karena perolehan suara harus
dibawa ke Mahkamah Agung. Setelah ada keputusan Mahkamah Agung itulah, Misbakhun melenggang ke Senayan. Kini
dia menjadi salah satu anggota Panitia Khusus Hak Angket Century.
Menurut Ismu, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah
Partai Keadilan Sejahtera Kota Pasuruan, Misbakhun
konsisten menghibahkan seluruh gajinya dalam setahun terakhir. Proposal
pengajuan bantuan terus mengalir ke kantor MMC, yang hanya dijaga seorang pegawai
pabrik pengolah tepung agar-agar milik Misbakhun.
Suara positif untuk Misbakhun
sangat banyak. Tapi bukan berarti suara miring tak ada sama sekali. Banyak
orang yakin, keberhasilan Misbakhun
tak lepas dari kedekatannya dengan bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo,
yang kini menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Bakhun, sapaan akrabnya, memang pernah menjadi ajudan
Poernomo. Tapi Fahri Hamzah, koleganya di PKS, menilai kedekatan Misbakhun dengan Poernomo wajar saja
karena dia pernah menjadi staf khususnya. “Pegawai pajak mana yang tak dekat
dengan Hadi Poernomo,” ujarnya.
Kini dengan adanya kasus
Misbakhun dan kabar adanya Misbakhun
korupsi yang membuat heboh karena perusahaannya, PT Selalang Prima
Internasional, menerima L/C dari Bank Century senilai US$ 22,5 juta pada 2007.
Pembayaran L/C itu sempat macet. Informasi ini terungkap justru ketika Misbakhun menjadi Panitia Khusus Hak
Angket Century.
Fahri meyakinkan, L/C Misbakhun
di Century hal yang wajar. “Dia punya itikad baik. Kalau tak baik, tak akan
diselesaikan.” Hanya, Misbakhun kini
sangat sulit dicari. Di pabriknya di Pasuruan dia jarang terlihat, begitu pula
di Senayan.
Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun
ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
atas tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan beberapa tahun.
Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan
PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun
korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus
Misbakhun ini bukan kasus pidana
akan tetapi kasus perdata.
Dan akhirnya MA mengabulkan, Oleh MA, politikus Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR
melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).
Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi
angggota DPR dalam komisi III . Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS,
namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.
Komentar
Posting Komentar