Novanto: SBY Terlibat Century
![]() |
Sumber: Google |
Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua DPR RI mengaku akan membeberakan secara
jelas mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah merugikan negara
sekiranya triliunan rupiah.
Hal itu pun
disampaikan oleh Setya Novanto pada saat dirinya sedang menjawab pertanyaan
dari beberapa media publik yang membahas kekemungkinannya Susilo Bambang
Yudhoyono terlibat dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Setya Novanto mengaku bahwa dirinya memiliki banyak data dan beberapa fakta yang
akurat dan siap untuk disebarkan terkait dengan kasus Bank Century, Dan Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK agar masalah Century ini dapat terselesaikan.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujar Setya Novanto.
Menurut
Setya Novanto, kasus Bank Century ini
terjadi pada zaman Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan juga
melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang
terlibat dalam kasus ini selain
terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Menurut
Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan
yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6
harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Setya pun
merasa adanya janggal, Kenapa KPK sampai sekarang tidak segera untuk menetapkan
tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang
terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga yang pelaku lain
dan ikut serta dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Diketahui,
Sampai detik ini pun KPK tak kunjung mencari tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana
korupsi Bank Century.
Padahal
dalam sudah terbukti di dalam surat dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama
Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat
dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya sudah mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan hasil
kajian mengenai kasus pencurian uang negara dalam pemberian persetujuan
penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian
tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya
putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar